Deprecated: iconv_set_encoding(): Use of iconv.internal_encoding is deprecated in /var/www/vhosts/pa-polewali.go.id/httpdocs/libraries/joomla/string/string.php on line 28

Deprecated: iconv_set_encoding(): Use of iconv.input_encoding is deprecated in /var/www/vhosts/pa-polewali.go.id/httpdocs/libraries/joomla/string/string.php on line 29

Deprecated: iconv_set_encoding(): Use of iconv.output_encoding is deprecated in /var/www/vhosts/pa-polewali.go.id/httpdocs/libraries/joomla/string/string.php on line 30

Deprecated: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead in /var/www/vhosts/pa-polewali.go.id/httpdocs/libraries/joomla/filter/input.php on line 686

Deprecated: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead in /var/www/vhosts/pa-polewali.go.id/httpdocs/libraries/joomla/filter/input.php on line 688
pa-polewali.net

Deprecated: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead in /var/www/vhosts/pa-polewali.go.id/httpdocs/libraries/joomla/filter/input.php on line 686

Deprecated: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead in /var/www/vhosts/pa-polewali.go.id/httpdocs/libraries/joomla/filter/input.php on line 688

Sidang Keliling Kecamatan Wonomulyo

Written by Dicky Hageng Albarqy, S.T. on . Posted in Uncategorised

  • Sidkel Wonomulyo

 

Polewali – Kamis (02/06) Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Polewali menggelar Sidang Keliling (Sidkel) atau Sidang di Luar Gedung perkara Itsbat Nikah.

Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai.  Sidang keliling di Aula Kecamatan Wonomulyo berjalan lancar dengan 3 (tiga) Majelis Hakim dan menggelar sidang sebanyak 18 (delapan belas) perkara permohonan pengesahan perkawinan (Istbat Nikah).

Dewasa    ini,    masyarakat    yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk    mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan  ongkos  transportasi  untuk  datang  ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Polewali memberikan pelayanan  terpadu  bagi  masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan  Agama  dengan  sederhana, cepat, dan biaya ringan.